MAKALAH SILABUS DAN RPP
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikkan mungkin sudah tidak
asing didengar oleh kalangan masyarakat maupun pelajar. Seorang guru yang
sukses di sekolah biasanya menguasai masalah-masalah profesional dalam
akademik, mengerti motif, kepribadian, kemampuan, gaya belajar dan berpikir, dan
tingkah laku sosial dan anti sosial siswa, efektif dalam merumuskan kemampuan
dan keterampilan kepada siswa, respek dan diterima oleh teman sejawat dan
siswa, dan yang paling penting adalah ia merasa senang melakukan sebuah
pekerjaan penting. Salah satu keputusan penting untuk mengajar adalah
memutuskan tujuan instruksional.
Guru dapat dikatakan profesional
bilamana memiliki empat kompetensi yakni, kompetensi profesional, pedagogic,
social, dan kompetensi kepribadian. Kompetensi profesional yaitu berkaitan
dengan penguasaan ilmu pengatahuan, pengatahuan yang dimaksud adalah
spesifikasi bidang keilmuan . Strategi belajar mengajar merupakan suatu
tindakan yang sengaja dilakukan oleh seseorang baik siswa maupun guru
dalam mencapai sebuah pengalaman belajar. Sebelum berbicara lebih jauh tentang
strategi pembelajaran terlebih dahulu seorang guru harus mengatahui dan
mendalami perencanaan pembelajaran. Strategi tidak bias terlepas dari pada
sebuah perencanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran pengajaran (RPP)
merupakan bagian dari silabus, kedua bagian inti tidak dapat dipisahkan karena
untuk menyusun sebuah perencanaan pengajaran harus sesuai dengan silabus.
Silabus adalah garis-garis besar atau ringkasan yang di susun berdasarkan
standar kompetensi, dan kompetensi dasar.
Dengan mengacu pada gambaran singkat
diatas sebelum kita berbicara lebih lanjut agar kita tidak terlepas dari pada
sebuah tujuan yang di harapkan olehnya itu ada dua hal penting yang harus di
melekat pada diri seorang guru yaitu, apa “Konsep Dasar Silabus dan RPP”.
Karena dengan mengatahui konsep dasar silabus dan RPP maka tujuan yang ingin
dicapai terealisasikan dengan baik.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah
1. Pengertian
dari silabus dan RPP
2. Tujuan
silabus dan RPP
3. Manfaat
silabus dan RPP
4. Komponen
Silabus dan RPP
5. Prinsip-prinsip
silabus dan RPP
6. Langkah-langkah
penyusunan silabus dan RPP
7. Pengembangan
Silabus dan RPP
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah agar dalam penyusunan Silabus maupun RPP guru dan calon
guru harus memahami betul makna yang terkandung dalam penyusunan Silabus maupun
RPP tersebut sehingga apa yang menjadi tujuan dapat tercapai
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Silabus
1.
Definisi
Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan
penilaian hasil belajar. Silabus ini diperlukan
sebagai pertanggungjawaban profesional pendidik terhadap lembaga, sejawat,
peserta didik, dan masyarakat.
Silabus
berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut:
a. Kompetensi yang
akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
b. Kegiatan
yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
c. Upaya yang
harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki
peserta didik
2.
Tujuan
Silabus
Tujuan pembuatan silabus adalah membantu guru dan
tenaga kependidikan lainnya menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan
belajar-mengajar
3.
Manfaat
Silabus
a. Sebagai
pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam
penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar,
dan pengembangan sistem penilaian
b. Memberikan
gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dica-pai dalam suatu mata
pelajaran.
c. Sebagai
ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
d. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai
akuntabilitas suatu program pembelajaran
4.
Komponen-Komponen
Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa
komponen, sebagai berikut.
a. Standar
Kompetensi Mata Pelajaran
Standar
kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki
dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran
suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang
harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam
suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b. Kompetensi
Dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai
siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai
target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri
dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c. Hasil
Belajar
Hasil
belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus
berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh
siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan
kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk
pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d. Indikator
Hasil Belajar
Indikator
hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam
silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati
dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau
tercapai.
e. Materi Pokok
Materi pokok
adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian
kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian
yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat
diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan
prosedur.
f. Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non
tatap muka (pengalaman belajar).
g. Alokasi
Waktu
Alokasi
waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi
dasar.
h. Penilaian
Penilaian
adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur keberhasilan belajar siswa.
i.
Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan
sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses
belajar mengajar.
5.
Unit Waktu Silabus
1. Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk
mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan
pendidikan.
2. Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun,
dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan
penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
6.
Prinsip Pengembangan Silabus
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Adanya hubungan
yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual dan
Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
7.
Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Disusun secara
mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru
mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua
guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara
bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara
bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG
setempat.
5. Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
8.
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana
telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
2) keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
b. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
1) potensi peserta
didik;
2) relevansi
dengan karakteristik daerah,
3) tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4) kebermanfaatan
bagi peserta didik;
5) struktur
keilmuan;
6) aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7) relevansi dengan
kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8)
alokasi waktu.
c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1) Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2) Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3) Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran.
4) Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi.
d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
1) Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2) Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
3) Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk
mengetahui kesulitan siswa.
4) Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program
pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
5) Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
f. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu
pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi
dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan
kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
B.
RPP
1.
Definisi
RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup
satu kompetensi dasar yang terdiri atas
satu indikator atau beberapa indikator untuk
satu kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan
Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang Standar
Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa pengembangan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)(BSNP,
2007).
RPP disusun untuk setiap KD yang
dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang
penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan
pelajaran di satuan pendidikan
2.
Tujuan Penyusunan RPP
Tujuan
penyusunan RPP adalah untuk:
a.
Memberi kesempatan kepada pendidik
untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk
mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang
dimiliki setiap peserta didik.
b.
Memberi kesempatan bagi pendidik untuk
merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan
pendidik, dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
c.
Mempermudah pelaksanaan proses
pembelajaran.
d.
Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses
pembelajaran, sebagai input guna perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya
(improvement proses).
3.
Manfaat Penyusunan RPP
a. Meningkatkan
kemampuan guru dalam merancang pembelajaran sebagai bagian dari
kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru.
b. Proses
pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran,
materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan
telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.
c. Meningkatkan
rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah
direncanakan dengan baik.
4.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Prinsip‐prinsip penyusunan RPP hendaknya
memperhatikan:
a. Perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memperhatikan
perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi
belajar, bakat, potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
b. Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan
berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c. Mengembangkan budaya membaca dan
menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan.
d. Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian
umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
e. Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar,
dan keragaman budaya.
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegritas, sistematis,
dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
5.
Komponen-Komponen RPP
Ada 11 Komponen RPP, yaitu:
a. Identitas Mata Pelajaran
Identitas
mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema materi pelajaran yang dibahas, dan
jumlah jam pertemuan.
b. Standar Kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal peserta didik dalam
menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi Dasar.
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
d. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e. Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f. Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir‐butir uraian sesuai dengan rumusan
indikator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi Waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h. Metode Pembelajaran
Metode
pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana belajar
dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik,
karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta
didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
i.
Kegiatan Pembelajaran
1) Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).
2) Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
3) Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
j.
Penilaian Hasil Belajar
Prosedur
dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian.
k. Sumber Belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
6.
Langkah-Langkah penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai dari mencantumakan
Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, , Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap
komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semuanya merupakan suatu
kesatuan. Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
a.
Mencantumkan Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas,
semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.Hal
yang perlu diperhatikan adalah:
1)
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi
Dasar.
2)
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
dan Indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir
yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
3)
Indikator merupakan:
a)
Ciri perilaku (bukti terukur) yang
dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.
b)
Penanda pencapaian kompetensi dasar
yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c)
Dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
d)
Rumusannya menggunakan kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
e)
Digunakan sebagai dasar untuk menyususn
alat penilaian.
4) Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam
pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau
beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
b. Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Output (hasil
langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Misalnya: Kegiatan
pembelajaran: ”Menyimak penjelasan mengenaibkebiasaan masyarakat pra-Islam di
jazirah Arab”.Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan
pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1)
Mendeskripsikan kebiasaan buruk
masyarakat Arab pra-Islam.
2)
Mendeskripsikan kebiasaan baik
masyarakat Arab pra-Islam.
3)
Memberi tanggapan atas kebiasaan buruk
dan baik masyarakat Arab pra-Islam.
4)
Menceritakan kebiasaan-kebiasaan
orang-orang Arab pra-Islam.
c. Menentukan
Materi Pembelajaran
Untuk
memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh:
Indikator:
Peserta didik
dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat Jahiliyah.
Materi Pembelajaran:
Masyarakat
pra-Islam: kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam: menyembah berhala, suka
minum-minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba, membunuh anak
bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang Arab pra-Islam: dermawan,
suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga harga diri, teguh
pendirian, dan dapat dipercaya.
d. Menentukan
Metode Pembelajaran
Metode dapat
diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai model
atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih.
Karena itu pada
bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan
dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
1) Pendekatan
pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual,
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2) Metode-metode
yang digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning
dan sebagainya.
e. Menetapkan
Kegiatan Pembelajaran
1)
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi
pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a) Kegiatan
Pendahuluan
i.
Orientasi: memusatkan perhatian peserta
didik pada mater yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan enda yang
menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide
animasi dan sebagainya.
ii.
Apersepsi: memberikan persepsi awal
kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
iii.
Motivasi: guru memberikan gambaran
manfaat mempelajari materi yang akan disampaikan.
iv.
Pemberian acuan: biasanya berkaitan
dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi
pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
v.
Pembagian kelompok belajar dan
penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalalman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
b) Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang
dialui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka
pemikiran masing-masing.langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar
peserta didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan
pada pembelajarab dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan ini
dilengkapi dengan lembaran kerja siswa (SKS), baik yang berjenis cetak atau
mencetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT (Information and
Komunication Technology atau teknologi komunikasi dan informasi) yang
online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus
dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk
alternatif yang harus ditempuh jikankoneksi mengalami kegagalan.
c) Kegiatan
Penutup
i.
Guru mengarahkan peserta didik untuk
membuat rangkuman/ simpulan.
ii.
Guru memeriksa hasil belajar peserta
didik. Dapat dengan memberikan testertulis atau tes lisan atau minta peserta
didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk
tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya.
iii.
Memberikan arahan tindak lanjut
pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai
bagian remedial atau pengayaan.
2)
Langkah-langkah pembelajaran
dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan
karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks
sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan tau pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
f.
Memilih Sumber Belajar
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.
Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan, media, narasumber, alat,
dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa
langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Mislanya sumber belajar
dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP harus dicantumkan bahan
ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan
buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang
diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT () maka harus ditulis nama
file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat
website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
g.
Menentukan Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrumen, dan teknik instrumen yang
dipakai.
9.
Pengembangan
RPP
Pengembangan
RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi
standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus
diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga
harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu
belajar, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai
variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan
kompetensi dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan
dalam pengembangan RPP:
a.
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas; makin
konkret kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang
harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b.
Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta
dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi
peserta didik.
c.
Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP
harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d.
RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas
pencapaiannya.
e.
Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksanaan program di
sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team
teaching) atau moving class.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan
penilaian hasil belajar. Silabus ini diperlukan
sebagai pertanggungjawaban profesional pendidik terhadap lembaga, sejawat,
peserta didik, dan masyarakat.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup
satu kompetensi dasar yang terdiri atas
satu indikator atau beberapa indikator untuk
satu kali pertemuan atau lebih.
B.
Saran
Seorang guru atau calon guru harus
memahami betul makna yang terkandung dalam penyusunan Silabus maupun RPP agar
apa yang menjadi tujuan dapat tercapai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar